Sehubungan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 60 Tahun 2007 Tentang Pakain Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen dalam negeri dan Pemerintahan Daerah.
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar